Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terduga Teroris yang Ditangkap di Semarang Diduga Berkaitan dengan Pendanaan Jamaah Islamiyah

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |05:10 WIB
Terduga Teroris yang Ditangkap di Semarang Diduga Berkaitan dengan Pendanaan Jamaah Islamiyah
A
A
A

SEMARANG – Terduga teroris HS alias H (48) warga Villa Pinus, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, diduga berkaitan dengan Syam Organizer (SO) organisasi sayap Jamaah Islamiyah (JI) yang bergerak menghimpun dana untuk aksi teror.

Informasi dari sumber-sumber di lapangan, HS ini bukan merupakan warga asli Kota Semarang. Dia lahir di Klaten 22 Juni 1975. HS cukup lama tinggal di Pulau Batam, Kepulauan Riau sebelum pindah ke Kota Semarang dan kemudian mendirikan cabang biro perjalanan haji dan umrah. HS adalah pimpinan cabang di Kota Semarang itu.

Biro haji dan umrahnya berlokasi di kawasan Sukun, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Selain melayani biro umrah dan haji, di sana juga menyediakan busana muslim, perlengkapan umrah dan haji hingga oleh-oleh.

Saat disambangi lokasinya, Kamis (16/11/2023) pagi, sekira pukul 08.00 WIB, kantornya bertuliskan open alias buka, namun belum ada aktivitas di sana. Salah satu sekuriti di sana membenarkan jika kantor tersebut milik HS sebagai pimpinannya.

“Biasanya jam 09.00 WIB baru buka, istrinya (istri HS) yang biasanya di sini,” kata salah satu sekuriti di sana.

Kantor biro umrah dan haji itu juga terlihat melampirkan SK Kementerian Agama. Lokasi tepatnya di UMKM Center Jateng, Jl. Setiabudi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

“Lama tinggal di Batam, terus pulang ke Jawa tahun 2020. Buka biro umrah dan haji di Sukun,” ungkap sumber lainnya.

Berdasarkan penelusuran lainnya, nama HS juga disebut dalam putusan bernomor 733/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 15 Desember 2022 atasnama terdakwa Yuhendri (44) warga Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement