Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Sebut Sejumlah Barang Disita dari Rumah Kertanegara Disita, Ini Respons Polda Metro

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |07:31 WIB
Firli Sebut Sejumlah Barang Disita dari Rumah Kertanegara Disita, Ini Respons Polda Metro
Dirkrimsum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang miliknya saat menggeledah rumah singgahnya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Merespons hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, penggeledahan hingga penyitaan yang dilakukan merupakan serangkaian upaya penyidik dalam penyidikan perkara ini.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan saksi dan ahli serta kegiatan penyidikan lainnya merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam melakukan upaya penyidikan dugaan tipikor yang terjadi,” katanya saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

“Yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik kepolisian. Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis usai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, setelah dua kali penundaan.

Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

Ngacir dari Wartawan dan Tutupi Muka Usai Pemeriksaan, Firli Akui Kunci Rumah Kertanegara Disita 

"Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Firli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement