Naskah deklarasi kemudian dibacakan oleh 1.408 peserta Rakornas penyelenggara pemilu yang terdiri dari tiga unsur; Bawaslu, KPU, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, yang terdiri dari 76 ketua dan sekretaris KPU-Bawaslu tingkat provinsi dari 38 provinsi, ketua KPU-Bawaslu kab/kota 514, ditambah 228 anggota TPD DKPP.
Berikut isi Deklarasi Pemilu Berintegritas :
Kami penyelenggara pemilu tahun 2024 berjanji;
1.Menjaga integritas kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu demi mewujudkan pemilu yang demokratis
2.Melaksanakan tugas kewenangan dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip kode etik, serta pedoman perilaku penyelenggara pemilu
(Fitria Dwi Astuti )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.