JAKARTA- Kisah tragis Joan of Arc, pahlawan perempuan Perancis yang dibakar hidup-hidup saat usia 19 tahun. Hal ini terjadi pada tanggal 30 Mei 1431, di Rouen di Normandia. Padahal dia merupakan gadis petani yang menjadi penyelamat Perancis.
Awal mula kisah tragis Joan of Arc, pahlawan perempuan Perancis yang dibakar hidup-hidup saat usia 19 tahun yakni ketika dirinya menjadi pemuja setan. Pada bulan Mei 1430, pasukan Burgundia mengepung Compiegne, dan Joan menyelinap ke kota di bawah naungan kegelapan untuk membantu pertahanannya.
Dilansir History, pada tanggal 23 Mei, saat memimpin serangan mendadak melawan Burgundia, dia ditangkap. Orang Burgundi menjualnya ke Inggris, dan pada bulan Maret 1431 dia diadili di hadapan otoritas gerejawi di Rouen dengan tuduhan bid'ah. Kejahatannya yang paling serius, menurut pengadilan, adalah penolakannya terhadap otoritas gereja dan lebih memilih inspirasi langsung dari Tuhan.
Setelah menolak untuk tunduk pada gereja, hukumannya dibacakan pada tanggal 24 Mei. Dia pun harus diserahkan kepada otoritas sekuler dan dieksekusi. Bereaksi ngeri terhadap pernyataan tersebut, Joan setuju untuk menarik kembali dan malah dijatuhi hukuman penjara selamanya.
Hari itu Jeanne d'Arc mengenakan pakaian perempuan, terikat kencang di tiang tinggi.Ia meminta petugas memegang salib di hadapannya dan berulang kali menyebut nama Tuhan dengan suara keras di tengah kobaran api.
Hingga diekseskusi dengan cara dibakar, seperti yang diterapkan pada perempuan-perempuan yang dituduh sebagai tukang sihir. Atas tuduhan bidah atau penganut ajaran sesat.
Setelah meninggal, orang-orang Inggris membongkar arang dan menemukan tubuhnya yang telah hangus. Tak cukup di situ, untuk memastikan bahwa tak ada seorang pun yang mengklaim ia lolos dari eksekusi, tubuhnya kembali dibakar hingga 3 kali. Abunya kemudian dikumpulkan dan disebar di Sungai Seine.
Setelah Inggris hengkang, 24 tahun kemudian, sang ibu, Isabelle – berhasil meyakinkan Inquisitor-General dan Paus Kallixtus III untuk membuka kembali kasus Jeanne.
Pada 7 Juli 1456, nama Jeanne d'Arc direhabilitasi, pengadilan ulang menyatakan, ia tak bersalah atas tuduhan bidah. Dan hingga kini, ia dianggap sebagai simbol martir.
(RIN)
(Rani Hardjanti)