JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) tembus hampir Rp40 miliar. Perputaran uang terbesar yang ditemukan PPATK di rekening Ghisca sebesar Rp30 miliar pada periode Mei hingga November 2023.
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA:
PPATK juga sudah melakukan pembekuan rekening keuangan GDA. Kata Ivan, pembekuan rekening GDA sudah dilakukan sejak pekan lalu.
"Ya sudah (dibekukan) sejak Minggu lalu oleh kami," jelas Ivan.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap Ghisca Debora Aritona atau GDA (19) tersangka penipuan para reseller tiket konser Coldplay yang berlangsung pada Rabu (15/11/2023) lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).