Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Ngaji Cabuli 17 Anak di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Kristadi , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |10:07 WIB
Guru Ngaji Cabuli 17 Anak di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Seorang guru ngaji di Semarang, Jawa Tengah tega berbuat cabul terhadap 17 murid Taman Pendidikan Alquran (TPA). Korban yang merupakan anak didiknya rata-rata berusia di bawah 10 tahun itu dicabuli selama tiga tahun terakhir.

Tindakan tidak senonoh tersebut dapat dibongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku diketahui Puji Raharjo (52), guru ngaji warga Jalan Pamularsih, Semarang Barat ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Semarang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban yang anaknya telah mendapat tindak kekerasan seksual oleh pelaku di rumahnya sekaligus digunakan sebagai tempat TPA.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati ada 16 murid lain yang menjadi korban dengan rata rata usia masih di bawah 10 tahun. Ironisnya, para korban tersebut masih tetangga pelaku atau berdomisili tidak jauh dengan rumah pelaku.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebanyak 17 muridnya itu mendapat perbuatan tidak senonoh pada organ intim mereka usai jam belajar ngaji selesai di tempat pengajian sekaligus rumah pelaku dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement