SAMPANG - Kasus pencabulan terhadap gadis AJ (14) di bawah umur di Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terungkap. Pelaku bermodus mengantarkan bantuan ke rumah korban.
Pelaku merupakan AM (38) Warga desa Napo Daya, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.
BACA JUGA:
Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi bejat di dalam kamar rumah korban setelah pelaku membantu memasukkan sepeda motor nenek korban.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto Menjelaskan kronologi awal pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
BACA JUGA:
"Berawal pada Hari Rabu sekira pukul 18.30 Wib pelaku bermain kerumah korban dengan modus mengantarkan bantuan ke pada nenek korban, "Katanya Sabtu (18/11/2023)
Sujianto mengungkap pelaku awalnya berbincang santai bersama orangtua dan nenek korban di depan rumahnya.
tidak lama kemudian nenek korban minta tolong kepada pelaku untuk membantu memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah.
"Pelaku membantu memasukan sepeda motornya di bantu oleh korban dan diletakan di kamar korban."jelasnya