Transaksi terbesar terjadi pada 8 Juli 2020. Di mana Andhi menerima dana dari Johannes Komarudin sebesar Rp200 juta.
Aliran uang dari keduanya tidak berhenti di situ saja. Kucuran dana dari Johannes ke Andhi kembali terjadi pada 22 Februari 2021 dan sekira 2022.
"Tanggal 22 Februari 2021 sejumlah Rp50 juta untuk membayar biaya rumah sakit Terdakwa," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
'Pada sekitar tahun 2022 bertempat di restoran padang di daerah Jakarta Utara sejumlah Rp50 juta untuk biaya kuliah anak Terdakwa," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.