BANDARLAMPUNG - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung alias Lapas Rajabasa ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi blok kamar narapidana (napi), Selasa 21 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB.
Napi atas nama Usman (27) tersebut merupakan warga binaan kasus narkotika dengan vonis pidana hukuman 15 tahun penjara. Dia merupakan warga asal Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Benar, warga binaan kita, almarhum gantung diri di toilet kamar 10 blok A3. Dia napi vonis pidana 15 tahun dengan sisi pidana 10 tahun 10 bulan 6 hari," ujar Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Rajabasa Febriansyah saat dimintai keterangan, Rabu (22/11/2023).
Febriansyah mengatakan, Usman mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di toilet kamar blok dengan menggunakan sobekan kain sarung yang dikaitkan pada ventilasi toilet.
"Kain sarung biasa digunakan mereka untuk salat itu, sengaja disobek olehnya. Jadi memang itu pakaian mereka," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas lapas setempat, kata Febriansyah, peristiwa bunuh diri itu terjadi saat memasuki waktu sholat Ashar. Korban Usman pertama kali ditemukan oleh warga binaan lainnya yang hendak menggunakan kamar mandi tersebut.
"Kamar mandi itu posisinya terkunci dari dalam dan digedor tidak ada sahutan dari dalam, hingga didobrak dan ditemukan Usman sudah gantung diri," tuturnya.