Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken PP Menteri dan Kepala Daerah yang Maju Pilpres 2024 Tak Harus Mundur

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |19:03 WIB
Jokowi Teken PP Menteri dan Kepala Daerah yang Maju Pilpres 2024 Tak Harus Mundur
Presiden Jokowi Terbitkan PP/ Okezone
A
A
A

Hal yang sama juga berlaku untuk Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota

"Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang melaksanakan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus menjalankan Cuti," demikian bunyi Pasal 31 ayat 3 dalam PP tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement