Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Punya Harta Rp3,7 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |07:49 WIB
Jabat Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Punya Harta Rp3,7 Miliar
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango (foto: dok ist)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Keppres tersebut, kata Ari, ditandatangani oleh Presiden Jokowi langsung saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement