Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Manado Ditangkap!

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |10:12 WIB
Pelaku Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Manado Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

MANADO - Pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang terjadi di kawasan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara berhasil ditangkap Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado. Pelaku persetubuhan terhadap anak, berinisial YP (13).

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita, ketika pelapor, MM (34) selaku ibu korban melaporkan bahwa anaknya, VO (10) menjadi korban tindak pidana tersebut.

"Pelapor menjelaskan bahwa saat korban sedang tidur, pelaku masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Meskipun korban menolak, pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan cara menahan tangan korban, melucuti celana korban, dan melakukan hubungan badan," tutur Ipda Agus Haryono, Sabtu (25/11/2023).

Ibu korban yang sangat keberatan kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara Tim Charlie kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Tagulandang, Kabupaten Sitaro, pada Jumat 17 November 2023.

Dengan mendapat dukungan dari Polsek Tagulandang, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut di Markas Kepolisian Resort Kota Manado.

“Keberhasilan tim dalam mengejar pelaku ini menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan dan keadilan di kota Manado,” ujar Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement