SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Korban tewas akibat penganiayaan tersebut.
Pelaku atas nama TJ, laki-laki, umur 32 tahun dan beralamat di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan. Sementara korban bernama ZH, laki-laki, umur 30 tahun alamat Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Desa Prenduan oleh tim Resmob Polres Sumenep.
“Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan,” ktanya, Minggu (26/11/2023)
Pelaku sudah ditangkap, tetapi barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau masih dalam pencarian. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP Juncto 351 Ayat 3 KUHP
BACA JUGA:
"Saat ini pelaku berada di mapolres Sumenep untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral aksi pembacokan terhadap salah satu warga di Sumenep. Dalam cupilkan video terlihat sejumlah orang berlari dan berupaya melerai seseorang yang sedang melakukan penganiayaan.