Ibu Negara Korea Selatan Kim melakukan kunjungan mendadak ke konferensi pers yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat pada Agustus, berjanji untuk mengakhiri budaya daging anjing yang kontroversial. Menurut Korean Times, Kim menyatakan bahwa “manusia dan hewan harus hidup berdampingan” dan “aktivitas daging anjing ilegal harus diakhiri.”
South China Morning Post melaporkan bahwa Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif dan berkuasa mengusulkan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda 50 juta won (sekira Rp595 juta) untuk perdagangan daging anjing. Partai Demokrat liberal Korea menuntut hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga 30 juta won (sekira Rp357 juta).
Jika disetujui oleh pemerintah, langkah-langkah tersebut akan mulai berlaku pada 2027, dengan dukungan finansial bagi dunia usaha yang menderita kerugian akibat larangan tersebut.