Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akmil Putra Ferdy Sambo

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |12:56 WIB
Viral! Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akmil Putra Ferdy Sambo
Anak Ferdy Sambo Wisuda Akpol/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo tertangkap kamera menghadiri acara Wisuda Taruna Akademi Polisi (Akpol) putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa, 28 November 2023.

Kehadirannya itu pun menjadi perbincangan publik lantaran sebelumnya dia menjalani hukuman tindak pidana suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kehadiran Edhy dalam acara tersebut diunggah oleh akun TikTok @kepokedinasan. Dalam tersebut, Edhy nampak menghampiri Tribrata Putra Sambo.

Momen pertemuan keduanya pun terekam jelas dalam postingan tersebut. Bahkan, Edhy pun nampak memberikan suntikan motivasi kepada Tribatra yang nampak lesu karena di salah satu hari spesialnya tidak bisa didampingi kedua orang tuanya.

"Kamu bisa," ucap Edhy Prabowo saat menghampiri Tribrata yang dilanjutkan dengan foto bersama keduanya.

Dalam kesempatan tersebut, Edhy Prabowo mengenakan setelan rapi berupa mengenakan kemeja berwarna biru muda berdasi yang ia padukan dengan jas berwarna hitam.

Hingga pukul 12.41 WIB, postingan tersebut pun sudah dilihat sebanyak 1,6 juta, 88,6 suka, dan 1394 komentar.

Edhy Prabowo diketahui sudah bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy Prabowo keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023.

"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Saat ini, Edhy sedang menjalani program bebas bersyarat. Sebelumnya, ia menjalani pidana kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Selama menjalani program bebas bersyarat, Edhy wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir," jelasnya.

Program bebas bersyarat terhadap Edhy Prabowo diberikan karena Ditjenpas menganggap yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Ia juga mendapat total remisi sebanyak 7 bulan 15 hari.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement