Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Sejumlah Laporan terhadap Rocky Gerung Terkait Hoaks Dicabut

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |08:22 WIB
Polri Ungkap Sejumlah Laporan terhadap Rocky Gerung Terkait Hoaks Dicabut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri/Okezone)
A
A
A

"Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti Paman Usman (Anwar Usman) diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," sambungnya.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 61 saksi dalam dugaan kasus penyebaran hoaks soal Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

"Telah di-BAP sebanyak 61 saksi, sejak naik sidik," kata Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Djuhandhani menjelaskan, pemeriksaan 61 saksi dilakukan sejak kasus itu naik ke penyidikan, dan berdasarkan 26 laporan polisi yang diterima oleh Bareskrim Polri hingga Polda jajaran.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement