Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum TPN Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |19:55 WIB
Tim Hukum TPN Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono
Surat pemanggilan Aiman dianggap mengintimidasi keluarga/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menyampaikan surat panggilan Polda Metro Jaya yang dikirim ke kediaman Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, sebagai suatu hal yang tidak wajar.

Pasalnya, Tim Hukum TPN mendapatkan informasi dari keluarga Aiman bahwa mereka merasa terintimidasi karena anak-anak Aiman yang di bawah umur mengalami kondisi ketakutan.

 BACA JUGA:

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar – Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan, surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB. Ifdhal menyampaikan surat pemanggilan yang diantar pada malam hari tersebut juga di luar batas kewajaran.

“Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," ucap Ifdhal saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Kamis (30/11/2023).

 BACA JUGA:

Ifdhal menjelaskan, sikap Aiman yang mengunggah video di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, terkait kritik atas ujian netralitas aparat kepolisian yang diduga berpihak di Pilpres 2024, sebagai bentuk hak dan kewajiban warga negara.

Dia melanjutkan, kebebasan berekspresi dan kritik atas negara merupakan hak dan kewajiban warga yang dilindungi oleh Undang-Undang. "Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” tutur Ifdhal.

Maka dari itu, Ifdhal bersama tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, mempertanyakan tindakan itu, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement