Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Minimarket di Depok Bobol Brankas, Gasak Uang Rp34 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |20:14 WIB
Pegawai Minimarket di Depok Bobol Brankas, Gasak Uang Rp34 Juta
Pegawai minimarket bobol brankas ditangkap polisi (Foto: MPI)
A
A
A

Lebih lanjut, Margiyono mengatakan bahwa pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku yang berinisial RS telah memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 6 tahun," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement