DEPOK - Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pegawai sebuah minimarket berinisial RS alias Sapri (28) yang membobol brankas dan menggasak uang tunai puluhan juta dari tempat bekerja di Toko Alfamart Tirta Mandala, Perumahan Tirta Mandala No. 14 RT 1/18, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok pada, Jumat 20 Oktober 2023.
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak uang Rp34 juta.
"Pelaku mengambil uang di dalam brangkas dengan menggunakan kunci toko," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (30/11/2023).
Margiyono menjelaskan pelaku membobol brankas dengan kunci toko. Aksinya pun terekam CCTV atau kamera pengawas.
"Pelaku mengambil uang di dalam brangkas toko dengan menggunakan kunci Toko. Kejadian diketahui oleh saksi setelah melihat hasil rekaman CCTV dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sukmajaya," ujarnya.
Margiyono menyebut bahwa pelapor selaku penanggung jawab toko minimarket Totok dan saksi Lucky membenarkan bahwa pelaku mengambil uang dari brankas senilai lebih dari Rp30 juta.
"Pelapor membenarkan bahwa tersangka telah mengambil uang dari brankas sejumlah Rp34.200.054,-. Saksi mengetahui dari hasil rekaman CCTV Toko. Saksi membenarkan bahwa tersangka telah mengambil uang dari brankas sejumlah Rp34.200.054,-. Saksi mengetahui dari hasil rekaman CCTV Toko," ucapnya.