Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Gudang Pengoplosan LPG, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita Ratusan Tabung

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |12:41 WIB
Gerebek Gudang Pengoplosan LPG, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita Ratusan Tabung
Penggerebekan gudang terkait gas elpiji oplosan di Deliserdang. (Ist)
A
A
A

 

MEDAN - Polisi menggerebek gudang yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan LPG di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Dari penggerebekan itu, polis menyita ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran dan menangkap 8 pekerja.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa, 28 November 2023.

"Iya benar, pada Selasa kemarin kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG dari tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan," kata Hadi, Kamis (30/11/2023).

"Penindakan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menegakkan aturan untuk mencegah kerugian yang timbul di masyarakat akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi," tutur Hadi.

Adapun 8 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu adalah S (33) RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21), dan WA (40).

"Dari yang kita amankan, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai kordinator pekerja," ucap Hadi.

Selain delapan orang yang diamankan, ia menyebut, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 198 dalam keadaan terisi, tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg sebanyak 20 dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 12 kg sebanyak 109 dalam keadaan terisi, 29 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji ukuran 50 kg sebanyak 24 dalam keadaan terisi, 4 mobil pickup, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini penanganan kasus ini sedang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Sumut. Seluruh tersangka dan barang bukti juga sudah diboyong ke Mapolda Sumut," tutur Hadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement