Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah! Agus Subiyanto Serahkan Jabatan KSAD ke Maruli Simanjuntak

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |08:39 WIB
Sah! Agus Subiyanto Serahkan Jabatan KSAD ke Maruli Simanjuntak
Sertijab KSAD dari Jenderal Agus Subiyanto ke Jenderal Maruli Simanjuntak. (MPI/Giffar)
A
A
A

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," demikian keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Setelah pelantikan, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement