Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |17:46 WIB
 Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham dari KPK
Wamenkumham, Edward Omar (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Ari menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan penetapan tersangka, nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.

"Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke tanah air hari Minggu, 3 Desember 2023," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) soal status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy. Menurutnya, sudah dua hari yang lalu jajarannya mengirimkan surat yang dimaksud.

"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Nawawi menyebutkan, jajarannya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi pun menjelaskan pihaknya berkomitmen mengumumkan status hukum seseorang bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement