LAMPUNG UTARA - Akun WhatsApp (WA) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdhana, diretas setelah membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.
Soal kabar akun orang nomor satu di lembaga Adhiyaksa Lampung Utara di hack itu diketahui setelah beredarnya pemberitahuan melalui Instagram kejarilampura.
Dalam Instagram itu tertulis "Pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk saat ini no telp/akun WhatsAap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara sedang di hack, dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Agar tidak mengindahkan segala jenis aplikasi dan permintaan apapun atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Mohammad Farid Rumdana, SH., MH)"
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, mewakili Farid Rumdhana, membenarkan hal itu. Dia berujar peristiwa itu diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, pada, Jum’at 24 November 2023.
Ketika itu Kajari membuka salah satu pesan di aplikasi WhatsApp (WA) dengan kode APK. "Selain data pribadi yang ada di aplikasi WhatsApp Pak Kajari yang hilang, juga ikut hilang galeri foto-foto. Bahkan aplikasi WhatsAppnya pun tak bisa diakses,” ujar Kasi Intel Guntoro, Jumat (1/12/2023).
Pihaknya sudah melaporkan soal itu ke Polres Lampung Utara. Kemudian memberitahukan melalui akun media sosial milik Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui akun Instagram dan melapor kepada unsur pimpinan di korps Adhyaksa.
Guntoro melanjutkan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi jika aplikasi WhatsApp atas nama Kajari Lampung Utara itu dipergunakan pelaku yang mengakibatkan kerugian baik atas nama pribadi maupun institusi.
”Diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima telepon atau chat WhatsApp yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” pesan Guntoro.