Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Todung Mulya Lubis Nilai Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Hanya Akal-akalan

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 02 Desember 2023 |11:53 WIB
Todung Mulya Lubis Nilai Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Hanya Akal-akalan
Ganjar-Mahfud/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai bahwa perubahan format debat capres-cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan.

"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," kata Todung saat jumpa pers secara virtual, Sabtu (2/12/2023).

 BACA JUGA:

Diketahui, KPU RI memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 akan dihadiri oleh capres-cawapres secara bersamaan. Tidak ada putaran debat secara terpisah antara capres maupun cawapres.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi berbicaranya yang berbeda.

 BACA JUGA:

Todung pun menilai bahwa perubahan format tersebut sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam Pasal 277 UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Ketua KPU dan KPU, tidak berhak untuk mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam undang-undang, sudah diatur dalam peraturan-peraturan KPU," katanya.

"Menurut saya dengan pernyataan Ketua KPU yang menyatakan 'oke tetap 5 kali debat tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan', ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement