"Bahkan di dalam peraturan tiga capres kemudian dua cawapres, itu yang kita ikuti dengan penuh disiplin. Ketika aturan berubah di tengah jalan nanti terkesan KPU tidak independen," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, lima kali debat capres-cawapres digelar pada Pilpres 2019. Komposisinya dua kali khusus capres, sekali debat khusus cawapres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2024, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu juga ketika debat cawapres. Adapun perbedaannya pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, apakah agenda debatnya hari itu debat cawapres atau capres.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.