BANDARLAMPUNG - Polda Lampung membenarkan empat orang tahanan yang kabur merupakan tahanan perkara narkoba yang tertangkap dengan puluhan kilogram barang bukti sabu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, keempat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.
"Empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika," ujar Umi.
Umi menuturkan, kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan tersebut.
Umi menjelaskan, pada Rabu sekira pukul 01.30 WIB, anggota piket Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
"Tahanan itu memberitahukan 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.