Diharapkan keberadaan bangunan Gereja Katedral Kupang yang baru dengan kapasitas 1500 jemaat ini tidak hanya digunakan untuk tempat beribadah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, menyediakan ruang untuk berdialog, mempererat persaudaraan, mempererat kerukunan untuk memperkokoh persatuan bangsa.
"Hari ini kita betul-betul bisa melihat bersama wajah baru Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang megah, yang indah, yang tetata rapi. Gereja bersejarah yang menjadi bagian dari keberadaan Gereja Katolik di Kota Kupang," kata Presiden Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap dengan pembangunan infrastruktur keagamaan ini dapat meningkatkan upaya hidup rukun bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral.
Gereja Kristus Raja Katedral Kupang memiliki luas lahan 4.266 m2 dengan luas bangunan utama gereja 2.066 m2, bangunan sekretariat Paroki 876 m2, menara 9 m2, dan rumah panel/genset 24 m2. Renovasi Gereja Katolik Kristus Raja Katedral Kupang dilaksanakan sejak 2021 dengan anggaran APBN senilai Rp24 miliar.

Gereja Katedral Keuskupan Agung. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang berdiri sejak 1962 yang berawal dari rumah pastor. Dalam perjalanannya, setelah Keuskupan Agung Kupang terbentuk sebagai bentuk perluasan Keuskupan Atambua, rumah pastor tersebut dijadikan sebagai Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang.