Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Gabung Jaringan Fredy, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diprank Kirim Sabu Palsu

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |10:49 WIB
 Baru Gabung Jaringan Fredy, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Diprank Kirim Sabu Palsu
Sidang kasus narkoba jaringan Fredy Pratama (foto: dok MPI)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami ternyata pernah meloloskan sabu-sabu palsu seberat 12 kilogram melalui Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sabu-sabu palsu itu dikirim oleh Jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, untuk menguji kesungguhan Andri Gustami yang baru bergabung dalam jaringan Internasional tersebut.

Hal itu diungkap Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Andri Gustami, Senin (4/12/2023).

KIF sendiri merupakan seorang operator wilayah barat yang bertugas mengatur distribusi narkoba jaringan itu dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Awalnya kami ngetes dia (terdakwa Andri Gustami) kirim (sabu palsu) seberat 12 kilo berhasil," tuturnya.

Kif mengungkapkan, awalnya dia diberitahu oleh Fredy Pratama bahwa ada Polisi Lampung yang ingin berkoordinasi terkait pengiriman narkoba. Sehingga disetujui dan dilakukan uji coba dengan mengirimkan sabu-sabu palsu.

"Dia (terdakwa Andri Gustami) memberitahukan teman kami tertangkap dengan barang bukti sabu tiga puluh kilogram," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement