Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Jalani Coaching

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |21:54 WIB
Jelang Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Jalani Coaching
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa. (MPI/Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengatakan, pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan menjalani coaching menjelang debat perdana, Selasa (12/12/2023).

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud pasti akan diberikan waktu menjelang tanggal 12 hari Selasa untuk secara spesifik mendapat briefing langsung yang disebut coaching yaitu sesuai dengan bidangnya. Nanti bidang apa, siapa coachnya itu sudah disiapkan," kata Andika kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Ia menegaskan, Ganjar-Mahfud tidak akan berada di lapangan untuk mempersiapkan debat perdana yang sangat penting.

"Yang jelas mereka punya waktu untuk istirahat dan tidak berada di lapangan supaya apalagi pertama ya first impression selalu sangat penting," ujarnya.

Eks Panglima TNI itu menyebut untuk coach telah ditentukan masing-masing bidang yang akan menjadi topik debat. Ia bakal memberikan coaching terkait isu pertahanan dan keamanan.

"Sesuai bidangnya, termasuk saya nanti memberikan coaching ya pertahanan," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).

Ia menjelaskan, debat ini telah disepakati tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Kendati begitu, ketentuan tersebut masih bisa apabila KPU berkoordinasi dengan DPR RI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement