Selain itu, penanganan tindak pidana korupsi dilakukan melalui pengesahan UU Perampasan Aset koruptor dan penerapan kurikulum anti-KKN sejak di bangku sekolah sehingga perang melawan KKN bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat sejak dini.
"Independensi KPK harus dipertahankan dan dijaga. Ingat, kita harus menyeret para pelaku tindak korupsi ke Nusakambangan. Saya bersama Prof Mahfud membawa gagasan untuk menggandakan anggaran, sikat KKN, dan poles birokrasi. Sebab korupsi membuat penerimaan negara tidak optimal. Korupsi harus dilawan karena membuat masyarakat kita susah,” pungkas Ganjar.
(Angkasa Yudhistira)