JAKARTA - Simak cara daftar petugas KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal dan persyaratannya.
Dalam hal ini, pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kelompok tersebut dibentuk guna melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di suatu wilayah.
Berikut cara daftar petugas KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal dan persyaratannya.
-Cara Daftar Petugas KPPS
Pemilihan petugas KPPS tersusun ke dalam beberapa tahapan. Sebagai informasi, petugas KPPS terdiri dari satu ketua dengan enam anggota.
Simak pendaftarannya berikut ini:
Siapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
Mengisi formulir yang disediakan untuk calon anggota KPPS.
Setelah itu, tanda tangani formulir pendaftaran beserta lampiran dokumennya untuk kemudian diberikan kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan.