JAKARTA - Komisi VIII DPR RI turut berperan dalam mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Biaya haji dengan rata-rata sekitar Rp56.046.172 atau setara 60 persen dari total biaya, termasuk penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.
Sementara saran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H atau 2024 per jamaah untuk haji reguler sekitar Rp93.410.286,07. Itu pun dengan beberapa komponen, termasuk biaya yang berasal dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sekitar Rp37.364.114.
Penurunan biaya haji ini disambut baik oleh A. Sadat Kadar Usman, seorang penyelenggara haji dan umrah. Meskipun menyadari adanya kenaikan dari pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Usman berpendapat biaya haji seharusnya lebih terjangkau, idealnya di bawah Rp50 juta, dengan rentang antara Rp35-50 juta. Dia mengakui bahwa masih banyak jamaah yang mampu membayarnya di kisaran tersebut.
"Kalau kita lihat dari segi haji pemerintah, sebaiknya ya memang dipermudah dan diperingan untuk masyarakat Indonesia. Walaupun ada kenaikan dari pemerintah Saudi, harus dikaji lagi. Jadi tidak serta merta menaikkan biaya haji," kata Usman dalam keterangannya.
Adapun biaya haji menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Fadhli Arsil, pemerhati haji menyadari perlunya penurunan biaya haji mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap jamaah yang tidak mampu melunasi ongkos haji, sekitar 15% dari total jamaah, sehingga mereka tidak dapat berangkat haji.
Fadhli berharap bahwa kenaikan biaya haji dapat mengatasi masalah ini. Meskipun mengapresiasi upaya DPR dalam menurunkan biaya haji, Fadhli berharap agar DPR dapat lebih cermat dalam menimbang biaya haji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Dalam kondisi saat ini, perekonomian, daya beli lebih turun dari sebelumnya. Saya pikir harus memperhatikan ini. Agar pemerintah selaku penyelenggara haji bisa memikirkan ini agar semua jamaah bisa berangkat," ujarnya.
Sementara Solahudin, seorang calon jamaah haji 2024, mendaftar sejak Desember 2012 yang menyetor uang Rp25,5 juta. Kini, dirinya menyaksikan penurunan biaya haji dari Rp105 juta menjadi Rp56 juta melalui proses di DPR.
Meskipun biaya haji dianggap masih tinggi, dia mengakui bahwa hal tersebut tergantung pada kemampuan finansial masing-masing jamaah.
"Awalnya Rp105 juta dari Kemenag sebelum di DPR. Tapi setelah di DPR turun menjadi Rp94 juta. Terus akhirnya jadi Rp56 juta," pungkasnya.
(Arief Setyadi )