Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |17:12 WIB
Aksi Pencurian Kotak Amal di Kecamatan Leles Garut Digagalkan DKM Masjid
Pencuri kotak amal ditangkap DKM masjid/Foto: Istimewa
A
A
A

 

GARUT - Seorang pencuri kotak amal di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut berinisial AS diamankan warga usai aksinya dipergoki DKM masjid. Pria asal Desa Cipancar yang masih satu daerah di Kecamatan Leles itu terciduk saat berusaha membawa kabur kotak amal Masjid Jami Al Ilmi.

Aksinya di tempat ibadah yang berlokasi di Kampung Cikahuripan, Desa Leles, Kecamatan Leles, itu diketahui setelah DKM bernama Ayi (60), mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid, sekira pukul 00.30 WIB. DKM beserta warga pun bergegas mendatangi masjid untuk melakukan pengecekan atas apa yang terjadi.

 BACA JUGA:

"Ketika dicek, DKM melihat seseorang sedang berusaha mencongkel pintu samping masjid dan membawa kotak amal yang semula di simpan dekat pintu depan. Kejadiannya pukul 00.30 WIB dini hari tadi," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Senin (11/12/2023).

Ia menambahkan, DKM dan warga yang memergoki lantas menghampiri pelaku dan mengamankannya. Peristiwa percobaan pencurian kotak amal itu pun dilaporkan ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti.

 BACA JUGA:

"Pelaku kami amankan usai diserahkan warga yang memergokinya. Atas perbuatannya, ia kami persangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.

Di kantor polisi, petugas mencoba menggali alasan AS melakukan aksi pencurian kotak amal masjid dan menyelidiki apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan yang kesekian kalinya atau tidak. Diduga kuat jika AS mencoba mencuri kotak amal karena motif ekonomi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement