Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar Pranowo: Mari Ciptakan Kembali UU KKR

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |06:31 WIB
Bereskan Persoalan Pelanggaran HAM, Ganjar Pranowo: Mari Ciptakan Kembali UU KKR
Capres Perindo Ganjar Pranowo (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Diketahui, UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur. “Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu.”

Dalam debat itu, Ganjar yang didampingi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Kemeja itu, nampak ada logo 3 jari. Untuk Ganjar, kemeja tertera tulisan “Sat-Set”. Sementara, Mahfud MD mengenakan baju bertuliskan “Tas-Tes”.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement