Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Firli Bahuri Akan Digelar Besok

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |07:48 WIB
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Firli Bahuri Akan Digelar Besok
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sudah siap digelar pada Kamis 14 Desember 2023, besok.

“Persiapan semua sudah disiapkan, tinggal sidang (etik) saja,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Albertina menjelaskan bahwa nantinya sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar setiap hari. Ia mengatakan bahwa seluruh rangkaian persidangan sudah diagendakan.

“Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan seluruh saksi sudah siap untuk dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” paparnya.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” jelasnya.

Tumpak menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Jumat tadi pagi. Pemeriksaan pendahuluan ini digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement