Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Perampasan Aset Jadi Senjata untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Negara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |14:04 WIB
UU Perampasan Aset Jadi Senjata untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Negara
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim mengatakan pasangan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk mewujudkan UU Perampasan Aset jika terpilih di Pilpres 2024.

"Mas Ganjar dan Prof Mahfud punya program konkret, antara lain melalui percepatan digitalisasi birokrasi untuk pencegahan korupsi, penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mewujudkan UU Perampasan Aset untuk mengamankan aset negara dari tangan koruptor," kata Chico kepada wartawan, Selasa 12 Desember 2023.

Chico menuturkan bahwa Mahfud MD juga sukses mengungkap berbagai kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan, sampai soal safe deposit box mantan pejabat pajak Rafael Alun.

"Tidak ada kompromi untuk KKN. Maka itu, kita pasti sangat yakin Mas Ganjar dan Prof Mahfud bisa mengimplementasikan semangat anti korupsi saat nantinya menjabat menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk membawa Indonesia jadi lebih baik," jelasnya.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa penanganan kasus korupsi, khususnya pengusutan aset (asset tracing) dan pengembalian kerugian negara (asset recovery), tidak bisa optimal karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum disahkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement