JAKARTA- Polisi melakukan penggeledahan di apartemen mewah yang diduga milik Firli Bahuri di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan berang bukti dari apartemen.
“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Namun demikian Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh perihal penggeledahan yang dilakukan itu, termasuk jumlah barang bukti dan apa saja yang disita penyidik.
Ade hanya menyampaikan bahwasanya perihal penggeledahan dan penyitaan di apartemen Firli Bahuri tersebut menjadi materi dalam proses penyidikan.
“Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,”pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi dikabarkan kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni diduga dimiliki oleh Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Di sekitar lokasi pintu masuk menuju lokasi Apartemen Darmawangsa Essence terlihat adanya penjagaan ketat sekuriti yang tidak memperkenankan sembarang orang masuk ke area apartemen.
Namun dari sisi lain di tanah lapang pinggir tembok gedung apartemen tersebut terlihat adanya mobil Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mobil yang serupa terlihat saat penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, dibenarkan bahwa penyidik kepolisian saat ini tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar di lantai 25 East Tower.
Rumah apartemen yang sedang digeledah itu disebut tidak masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.