JAKARTA - Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono membeberkan kronologi tewasnya pasangan suami istri, D (30) dan DA (25) yang bekerja di sebuah ruko agen penyalur tenaga kerja, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keduanya tewas usai ditusuk menggunakan pisau oleh kakak beradik, AH (26) dan JZ (22).
"Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh pelaku menggunakan pisau," ujar Widya Agustiono pada wartawan, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, kedua korban diserang oleh pelaku menggunakan pisau hingga membuat pasangan suami istri tersebut tewas di lokasi kejadian. Kedua pasutri tersebut terlibat cek-cok dengan kedua kakak beradik itu hingga terjadilah dugaan kasus penganiayaan.
"Kedua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses visum dan autopsi," tuturnya.
Dia menerangkan, dari kedua pelaku, sang adik berinisial JZ yang diduga menyerang korban menggunakan pisau. Namun, polisi masih memeriksa lebih lanjut kakak beradik itu dan mendalami perannya masing-masing.