JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) wanti-wanti ibu-ibu soal politik uang. Ibu-ibu diminta tidak tergiur dengan iming-iming uang, sebab akan berakibat pada masalah hukum.
“Masa kampanye waktunya peserta turun gunung. Maka dapatkan info sebanyaknya. Jangan sampai salah pilih. Ibu-ibu berhak menolak uang yang diberikan oleh peserta pemilu. Karena bisa menimbulkan masalah hukum,” ucap komisioner KPU RI, Lolly Suhenty dala keterangannya, Selasa, (19/12/2023).
BACA JUGA:
Lolly lu ingin perempuan aktif terlibat mengawasi tahapan Pemilu 2024. Perempuan menurutnya diminta jangan hanya jadi penonton atau hanya menggunakan hak suara saat hari pemungutan, lalu tidak peduli dengan yang terjadi di sekitarnya.
“Perempuan harus terlibat menjadi aktor mengawasi tahapan pemilu. Karena suara perempuan juga menentukan masa depan bangsa. Saya percaya perempuan bisa jaga kualitas pemilu untuk Indonesia,” kata Lolly.
BACA JUGA:
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, masyarakat bisa terlibat dengan cara melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau mengetahui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.
“Bawaslu membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat yang ingin ikut mengawasi pemilu. Bisa melapor melalui panwascam, pengawas keluarahan desa maupun bisa datang langsung ke kantor Bawaslu,” tuturnya.
Lolly meminta para ibu-ibu menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak serta visi misi dari para peserta pemilu. Jangan hanya karena diimingi uang atau semacamnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.