JAKARTA- Mengenal sosok Bripka Edi Purwanto yang dibebastugaskan karena ancam warga dengan pisau demi bela anaknya.
Hal ini bermula saat anak perempuan dari Bripka Edi Purwanto mengendarai sebuah mobil Toyota Fortuner meski tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Di perjalanan, perempuan tersebut bersenggolan dengan mobil lain yang diketahui dikendarai oleh pria bernama Dodi.
Dodi dan si anak perempuan kemudian sama-sama turun dari mobil dan terlibat cekcok. Sang perempuan kemudian menelepon ayahnya, yakni Bripka Edi Purwanto.
Sesampainya di tempat kejadian, Bripka Edi Purwanto kemudian langsung mendorong Dodi untuk meminta keduanya impas. Namun lantaran telah mendapat perlakuan kasar, akhirnya Dodi tidak terima. Lantas siapa Bripka Edi Purwanto?
Berikut ini mengenal sosok arogan Bripka Edi Purwanto yang dibebastugaskan karena ancam warga dengan pisau demi bela anaknya:
Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui polisi arogan yang mengancam Dodi ini merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat ini, Bripka Edi Purwanto telah dibebastugaskan sebagai seorang polisi karena aksi pengancamannya yang melanggar hukum dan etik anggota kepolisian.
Selain dibebastugaskan karena kasus pengancaman terhadap warga sipil, gaya hidup Bripka Edi Purwanto pun menjadi sorotan. Pasalnya, dengan pangkatnya yang setingkat Bripka atau golongan II dirinya memiliki mobil sekelas Toyota Fortuner.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2019, anggota polisi golongan II hanya mendapat gaji pokok sebesar Rp2,3 juta hingga Rp3,7 juta. Namun itu belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan yang didapat.
Sehingga beserta tunjangannya, Bripka Edi Purwanto seharusnya mendapatkan pendapatan sebanyak Rp5.009.400 hingga Rp6.493.700.
Terlepas dari itu, kasus Bripka Edi Purwanto yang mengancam warga dengan pisau beserta gaya hidup mewahnya saat ini masih dalam proses penyidikan dari Propam Polda Sumatera Selatan.
(Rina Anggraeni)