Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Rabu Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |12:15 WIB
Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri Rabu Pekan Depan
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menyebutkan bahwa putusan itu dibacakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini.

“Kami akan sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidangnya dan nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 desember 2023 hari Rabu jam 11, pembacaan putusan,” kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Jumat (22/12/2023).

Tumpak belum menjelaskan secara rinci hasil dari putusan terhadap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Namun, ia menjelaskan bahwa putusan itu sudah diambil melalui musyawarah bersama pimpinan Dewas KPK lainnya.

“Jadi sebenarnya putusan pun sudah kami putus tadi, sudah kami musyawarahkan. Tapi tentunya nanti pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” beberapa waktu yang lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement