JAKARTA - Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadi kepadatan saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2024. Langkah antisipatif dilakukan dengan menerapkan sistem contra flow.
Adapun keputusan tersebut diambil bersama Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Bina Marga. Berikut skema penerapan contra flow:
Tahap pertama libur Natal 2023
Arus Mudik
Jumat 22 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu 23 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Minggu 24 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Arus Balik
Selasa 26 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu 27 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang sampai KM 47 (Karawang Barat).
Tahap kedua libur Tahun Baru 2024
Arus Mudik
Jumat 29 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu 30 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Arus Balik
Selasa 1 Januari 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu 2 Januari 2024: Pukul 08.00-24.00 dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian diimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada dalam berkendara dan diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan.
(Arief Setyadi )