Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas KPK Tegaskan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Ganggu Putusan Etik

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |13:47 WIB
Dewas KPK Tegaskan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Ganggu Putusan Etik
Dewas KPK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri pada Rabu 27 Desember 2023 mendatang.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa putusan etik itu tidak akan terganggu meski nantinya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah diterbitkan.

“Kita tidak tahu itu, tidak mengganggu (putusan). Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus. Kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 Desember dibacakan,” tegas Tumpak, Jumat (22/12/2023).

Tumpak menjelaskan bahwa putusan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri itu sudah diambil dan disepakati oleh seluruh pimpinan Dewas KPK lewat musyawarah.

“Musyawarah dilakukan tadi setelah kami selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas dia.

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri secara resmi mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023.

Sebelum mengumumkan mundur dari Ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," ujar Firli.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement