Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Curi Motor Kurir di Bogor, Pelaku Ditangkap Warga

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |03:03 WIB
Kepergok Curi Motor Kurir di Bogor, Pelaku Ditangkap Warga
Curi motor kurir, pelaku ditangkap warga. (Ist)
A
A
A

Alhasil, teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Saat ini diduga pelaku sudah dalam pemeriksaan dan penahanan tindak lanjut proses penyidikan, dimana pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement