"Menutup peraturan, tidak boleh berkampanye di pesantren kecuali dengan izin khusus. Saya sampaikan bahwa hari ini saya datang bukan untuk berkampanye, tetapi untuk halaqah kebangsaan," ujar Mahfud memberikan sambutan setelah sebelumnya melakukan shalawat bersama-sama para pimpinan ponpes.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD memberikan pencerahan ilmu politik dan juga pengalaman pribadinya ketika beberapa kali menjabat sebagai eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena menurutnya jarang sekali pejabat yang pernah menduduki ketiga posisi tersebut dalam perjalanan karirnya.
"Biasanya dari legislatif ke eksekutif atau sebaliknya, dari eksekutif ke legislatif atau hanya di eksekutif dan legislatif saja. Nah saya ini pernah menjabat di ketiga posisi itu," ujar Mahfud MD.
(Erha Aprili Ramadhoni)