Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Firli Tak Lapor Sejumlah Aset di LHKPN, Ini Daftarnya

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |06:51 WIB
4 Fakta Firli Tak Lapor Sejumlah Aset di LHKPN, Ini Daftarnya
Firli Bahuri. (Foto: MPI)
A
A
A

4. Tolak Klarifikasi Firli

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji menolak pengakuan Firli dalam Berita Acara Klarifikasi. Dalam pengakuannya, Firli menyampaikan tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak melaporkan valas senilai Rp7,8 miliar dan pengeluaran berupa pembayaran uang sewa rumah di Jalan Kertanegara No. 46.

"Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Isnaini yang menjabat sebagai Direktur LHKPN pada Kedeputian Bidang Pencegahan, setiap Penyelenggara Negara wajib menyampaikan seluruh harta dan utang miliknya dan pasangannya ke dalam LHKPN sehingga kepemilikan valas dan pembayaran sewa rumah juga termasuk komponen yang wajib dilaporkan dalam LHKPN," ucap Indriyanto.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement