JAKARTA - Tahun sebentar lagi berganti. Banyak peristiwa yang terjadi dan jadi perhatian masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2023. Salah satu yang paling menghebohkan adalah kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bersambung dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Kasus ini ramai diberitakan sejak akhir September 2023. SYL mendadak jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Saat ditetapkan sebagai tersangka, SYL sedang berada di Eropa. Keberadaannya pun sempat misterius karena tak kunjung kembali usai berstatus tersangka.
Bahkan, politikus Partai Nasdem itu sempat diberitakan hilang kontak saat sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri yakni Roma, Italia dan Spanyol.
Selanjutnya, penyidik KPK yang menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) yang kemudian dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Setelah menimbulkan gonjang-ganjing soal keberadaannya, SYL akhirnya kembali ke Tanah Air pada Rabu 4 Oktober 2023. SYL tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.41 WIB.
Nah, setelah kepulangan SYL di Tanah Air, kehebohan baru pun muncul. Beredar di kalangan wartawan dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL.
Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Adapun keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Dugaan kasus pemerasan ini makin terkonfirmasi setelah SYL pada 5 Oktober diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. SYL tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 12.42 WIB. Dia diperiksa selama tiga jam.
SYL lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang terjadi pada 12 Agustus 2023.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, apa yang dihadapi penyidik, proses berlangsung panjang hampir 3 jam, saya cape banget, semua yang ditanyakan soal hal di 12 Agustus, saya sudah sampaikan seterang terangnya apa yang saya ketahui soal itu, satu jam lalu selesai," katanya saat konferensi pers di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, SYL juga menyatakan mundur dari Menteri Pertanian. Keputusan itu agar dia bisa fokus menjalani persoalan hukum yang menjeratnya.
Kasus ini bergulir cepat, rasa penasaran masyarakat soal sosok pimpinan KPK yang diduga memeras SYL mulai terang. Pasalnya, pada 6 Oktober 2024, beredar foto pertemuan Firli dan SYL di GOR bulutangkis. Lalu pada 7 Oktober 2023, Firli memberikan klarifikasi terkait foto tersebut.
Firli mengaku mengabaikan kedatangan SYL di Gedung Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat. Saat itu dia tengah main bulutangkis dengan sejumlah orang. Dia menyebut SYL datang sendiri menemui Firli.
Firli Bahuri pun mengaku sempat berulang kali meminta Syahrul Yasin Limpo untuk pulang. Lalu, Firli pun mengabaikan kedatangan Syahrul Yasin Limpo sehingga eks Mentan itu pulang dengan tidak pamit.
Lalu pada 11 Oktober 2023, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan akan mengusut tuntas terkait dugaan pemerasan terhadap mantan SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
“Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," tegas Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Sementara itu, SYL beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Di lain sisi, SYL juga mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Beberapa kali diucuekin, KPK akhirnya bertindak tegas dengan menangkap SYL pada 12 Oktober 2023. SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.
"Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sehari setelahnya, 13 Oktober 2023, SYL resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10) malam, hingga Jumat (13/10) sore.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai ditahan, Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

Terkuak! Miliki Tanah di Palembang dan Apartemen Mewah di Dharmawangsa, Firli Tak Lapor ke LHKPN
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," katanya di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023).
SYL ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS). Ketiganya diyakini melakukan tindak pidana korupsi. Para tersangka dijerat pasal gratifikasi hingga pencucian uang.
Sedangkan terkait kasus pemerasan, Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro pada 20 Oktober 2023. Dia baru datang secara ‘diam-diam’ ke Polda Metro pada 24 Oktober 2023.
Lalu pada Kamis 26 Oktober 2023, Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Firli di Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Puluhan penyidik Polda Metro Jaya yang mengenakan kemeja putih bergerak ke rumah mewah tersebut Pemeriksaan itu dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Makin mengejutkan, bos Hotel Alexis, Alex Tirta ternyata yang menyewakan rumah seharga Rp650juta untuk Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Alex lantas membantah adanya dugaan gratifikasi yang ia berikan kepada Firli. Alex membenarkan bahwa dia yang menyewa rumah tersebut pada tahun 2020 untuk kepentingan bisnisnya. Rumah itu ia gunakan untuk mengakomodasi tamu-tamunya dari luar kota maupun luar negeri.
Masih di tahun 2020, ia menyebutkan sempat bertemu dengan Firli Bahuri. Dalam pertemuan tersebut menurut Alex, Firli Bahuri saat itu sedang mencari rumah singgah lantaran kediamannya yang di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk pulang pergi ke Gedung Merah Putih kantor KPK.
Mendengar pernyataan Firli itu, kemudian Alex menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu. Firli pun mengamini saran dari Alex dan melanjutkan sewa rumah tersebut tanpa ada perubahan nama penyewa.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,"pungkasnya.
Selanjutnya 27 Oktober 2023, seluruh pimpinan KPK diperiksa Dewas KPK. Namun, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan awal tersebut.
Lalu Jumat 2 November 2023, polisi menegasakan adanya pertemuan antara Firli dan SYLdi sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Pada 14 November 2023, Hakim PN Jaksel menolak praperadilan SYL. Artinya penetapannya sebagai tersangka sudah sah di mata hukum.
Selanjutnya 22 November 2024, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengungkapkan bahwa Firli beberapa kali bertemu dengan SYL. Bakan, dalam pertemuan tersebut juga diduga terjadi penyerahan sejumlah uang kepada Firli Bahuri.
"Prinsipnya dalam penydiikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade, Jumat (24/11/2023).
Dari beberapa kali pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri tersebut salah satunya terjadi di lapagan bulutangkis di Jakarta Pusat. Pertemuan lainnya diduga terjadi di 'safe house' Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46.
Firli Bahuri lantas menyatakan diri mundur dari Ketua KPK. Usai mundur dari jabatannya, Firli ingin melanjutkan kehidupannya sebagai purnawirawan Polri dan keluarganya sebagai masyarakat biasa.
"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Perkembangan terkini kasus ini, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Firli melanggar kode etik berat sehingga diminta untuk mengundurkan diri. Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan dari Firli dalam putusan pelanggaran etik tersebut.
"Hal yang meringankan, tidak ada," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, dalam pembacaan putusan sidang etik pada Rabu (27/12/2023).
Kasus SYL dan Firli Bahuri ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Kita tunggu bagaimana kelanjutannya.
(Qur'anul Hidayat)