Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Aiman Naik Penyidikan, TPN: Seharusnya Hukum Melindungi Rakyat Dalam Kebebasan Berpendapat

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |14:06 WIB
 Kasus Aiman Naik Penyidikan, TPN: Seharusnya Hukum Melindungi Rakyat Dalam Kebebasan Berpendapat
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy angkat bicara ihwal penetapan kasus Aiman di Polda Metro Jaya yang sudah naik ke tingkat penyidikan. Diketahui, Aiman dilaporkan terkait tudingan 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Ronny menyampaikan bahwa pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Kendati demikian, ia mengaku cukup kecewa mengapa hal-hal terkait kebebasan berpendapat kini mendapat tantangan serius karena diperhadapkan dengan hukum.

"Padahal seharusnya hukum itu melindungi hak rakyat dalam hal kebebasan berpendapat, bukan malah sebaliknya dibungkam dan dikriminalisasi," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan terus hadapi proses hukum yang terjadi terhadap Aiman. Di sisi lain, Ronny menyampaikan bahwa saat ini di TPN Ganjar-Mahfud sedang membahas strategi hukum dalam hal pendampingan terhadap Aiman.

Terlepas dari proses hukum itu, TPN kembali mengingatkan penegak hukum dalam hal ini aparat Polri untuk tetap netral di pemilu dan tidak menggunakan hukum sebagai instrumen dalam rangka menekan tim-tim paslon tertentu.

"Soalnya, kami heran mengapa semua serba kebetulan dan bersamaan tim-tim capres tertentu mendapat tekanan dari sisi hukum," ujarnya.

"Tentu saja saya tidak menuduh tapi ini menjadi pertanyaan karena semua serba kebetulan sehingga publik perlu terus memantau dan mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap netral dalam Pemilu 2024 ini," tutur dia melanjutkan.

Diketahui, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika kasus Aiman sudah naik penyedikan oleh pihak kepolisian.

"Yang jelas naik sidik," kata Ade Safri, Jumat (29/12/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement