Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Nasional, Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |17:02 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Nasional, Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku pengedar narkoba yang ditangkap dalam kurun waktu September, Oktober dan November 2023. Empat pengedar tersebut adalah AD, IR, MS dan ZK.

Dari keempat pengedar itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dengan nilai Rp1,5 miliar, 27,8 kilogram ganja dengan nilai Rp150 juta, 17 butir ekstasi, dan 8 gram tembakau sitesis.

"Kita amankan tersangka AD, IR, MS, ZK. Barang bukti ganja sejumlah 27,8 Kg, narkotika jenis sabu 1,5 Kg, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau gorila itu sebanyak 8 gr," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat press release, Jumat (29/12/2023).

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son mengatakan pengungkapan merupakan pengembangan dari Polres Metro Jakarta Barat. Pengungkapan jaringan nasional penyalahgunaan narkoba di Jakarta Pusat juga berkembang di beberapa wilayah.

"Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jaktim. Kemudian ada juga di wilayah Bandung, Tangerang dan sebagian di Jakpus," kata Iver.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement