Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Nasional, Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |17:02 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Nasional, Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan
A
A
A

"Dari barbuk sabu dan ganja yang disita tim, ada 2 yang menonjol sumber perolehan barbuk. Ada dari wilayah aceh. Lebih derailnya beberapa inisial pelaku, AD alias AC, kemudian IR, kemudiam MS, kemudian ZK," tambahnya.

Iver mengatakan motif tersangka yakni mengambil keuntungan atau ekonomi. Dari 9 pelaku tawuran, 2 diantaranya positif sabu.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat merilis penangkapan terhadap 7 tersangka tawuran di Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Jakpus pada Minggu 24 Desember 2023, malam Natal yang menewaskan FN, 40. Dari 7 tersangka, 2 diantaranya positif narkoba jenis sabu.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement